Dewan Penasehat dan Pengawas HIMATANSI (DPP HIMATANSI)
Dewan Penasehat dan Pengawas HIMATANSI dipilih oleh Kongres HIMATANSI.
Tugas Wewenang Dewan Penasehat dan Pengawas HIMATANSI
Parlemen HIMATANSI mempunyai tugas sebagai berikut :
- Mengawasi kinerja Badan Eksekutif HIMATANSI.
- Memberi nasihat kepada Badan Eksekutif HIMATANSI baik diminta atau tidak.
- Menyerap dan merumuskan aspirasi mahasiswa Jurusan Akuntansi dan menyalurkannya kepada Badan Eksekutif HIMATANSI.
- Menyetujui program kerja Badan Eksekutif HIMATANSI dan/atau peraturan HIMATANSI.
- Mengeluarkan memorandum satu dan dua apabila Badan Eksekutif HIMATANSI tidak melaksanakan tugasnya dan menyimpang dari ketetapan/keputusan dan kebijakan Sidang Umum/Istimewa Kongres HIMATANSI.
- Mengajukan rancangan peraturan HIMATANSI dan/atau bersama-sama Badan Eksekutif HIMATANSI membentuk rancangan peraturan HIMATANSI.
- Menjalin koordinasi dengan badan legislatif di tingkat Fakultas dan Universitas.
Rapat Dewan Penasehat dan Pengawas HIMATANSI
Rapat yang dilaksanakan oleh Dewan Penasehat dan Pengawas HIMATANSI untuk menghasilkan keputusan/ketetapan/peraturan yang mengatur kebijakan HIMATANSI.
Leave a Reply